Sabtu, 20 Oktober 2012

Pengertian Convert

Mengkonversi File-file Multimedia Menggunakan Any Video Converter

16 02 2010
Mengapa kita harus melakukan konversi dari file-file multimedia? Apa sih tujuan dari peng-konversian file-file tersebut? OK, sebelum kita mengetahui jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas, ada baiknya kita mengetahui arti dari kata “konversi” tersebut.

Konversi secara singkat bisa diartikan perubahan suatu format file menjadi format file yang lain. Antara format file yang satu dengan yang lain memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing, misalnya dari segi ukuran file, aplikasi-aplikasi apa saja yang dapat membuka format file tersebut, dan lain-lain. Jadi dari sedikit pengetahuan tersebut, otomatis kedua pertanyaan di atas telah terjawab.
Khusus untuk aplikasi yang dapat mengkonversi file-file multimedia, sebenarnya banyak sekali bertebaran di internet. Mulai dari yang gratisan sampai yang berbayar. Mulai dari miskin fitur sampai yang sangat kaya fitur. Dari sekian banyak aplikasi tersebut, kita dapat menggunakan Any Video Converter. Tidak bermaksud untuk iklan, ya! ^_^V
Any Video Converter sendiri, berdasarkan lisensi yang digunakan, terbagi atas dua jenis yaitu Professional Version dan Free Version. Versi gratis dari AVC yaitu Any Video Converter Free Version mendukung banyak format multimedia. Untuk format videonya seperti AVI, MPEG, WMV, MP4, MKV, FLV, dan SWF. Sedangkan untuk format audionya, AVC Free Version mendukung format MP3, OGG, WAV, AAC, M4A, dan WMA. Cukup mumpuni untuk digunakan sehari-hari dan Anda dapat memakainya selamanya.

Jenis kedua dari AVC yaitu Any Video Converter Professional Version. Memang tidak gratis, namun mendukung lebih banyak format multimedia dibandingkan versi gratisnya seperti format Sony PSP, Apple iPhone, Microsoft Zune, Nintendo Wii, Blackberry, Google Android, dan lain-lain. Anda dapat mencobanya dengan sebuah keterbatasan yaitu hanya dapat mengkonversi file-file multimedia maksimal selama 30 detik pertama.

Anda dapat memperoleh kedua jenis dari Any Video Converter ini dari website resminya di http://www.any-video-converter.com. Namun pada contoh kali ini, kita hanya akan memakai aplikasi Any Video Converter Free Version.
Sebagai contoh, saya akan mengkonversikan sebuah video yang saya miliki berjudul “Online di Blankon”. Video ini saya dapatkan dengan cara melakukan perekaman desktop Blankon 5.0 Nanggar Minimalis menggunakan XvidCap, pada saat pertama kali sistem operasi GNU/Linux buatan anak Indonesia ini, berhasil online dari netbook IBS yang saya miliki. Sebuah momen yang cukup bersejarah, bukan? Inilah screenshot-nya. ^_^

OK, selanjutnya saya akan memperlihatkan kepada Anda cara untuk mengkonversi videonya, dimana kali ini kita akan mengkonversi video dengan format Flash Video (*.flv) ke format AVI yang dikostumisasi dengan codec XVID (*.avi). Langkah-langkah pengkonversiannya yaitu sebagai berikut ini:
1. Buka video yang ingin Anda konversi dengan meng-klik toolbar yang bertuliskan Add Video >> pilih video >> klik tombol Open. Seperti yang sudah saya katakan di atas, saya akan memakai video “online-di-blankon.flv” sebagai contoh.

2. Setelah itu, Anda dapat memilih format output hasilnya pada menu dropdown di samping kanan atas aplikasi. Pada contoh ini, pilihlah Costumized AVI (*.avi). Lalu, pada Output Duration, biarkan saja default-nya (All clip duration). Pada Video Option, pilih xvid untuk video codec, original untuk frame size, 768 untuk video bitrate, 30 untuk video framerate. Dikarenakan video ini tidak memakai suara maka kita tidak perlu mengatur format output untuk audionya.

3. Bila pengaturan tersebut telah dilakukan maka Anda sekarang bisa mengklik toolbar yang bertuliskan Convert untuk memulai konversi. Tunggu hingga proses pengkonversian video oleh Any Video Converter selesai dilakukan. Perhatikan gambar di bawah ini!
4.Bila proses pengkonversian telah selesai, maka akan muncul kotak pesan yang intinya berupa iklan untuk meng-upgrade ke versi pro-nya. Untuk saat ini, kita klik tombol yang bertuliskan “No, Thanks!”. Kotak pesan ini muncul karena kita menggunakan versi gratis dari Any Video Converter.
5.Anda dapat mengambil outputnya di folder Any Video Converter >> AVI yang berada dalam direktori My Documents. Khusus untuk format AVI, nama file outputnya akan ditambahkan jenis codec yang digunakan dan dipisahkan dengan tanda underscore menjadi [nama-file]_[nama-codec].avi. Pada contoh contoh kali ini nama file outputnya menjadi “online-di-blankon_xvid.avi”. Perhatikan gambar di bawah ini!

SMS GRATIS KE SEMUA OPERATOR

Silakan selamat mencoba :::

Apa itu Virus komputer?

Apa itu Virus komputer?
Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri  dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri ke sel makhluk hidup. Virus komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali.
Cara Kerjanya
Virus komputer umumnya dapat merusak perangkat lunak komputer dan tidak dapat secara langsung merusak perangkat keras komputer tetapi dapat mengakibatkan kerusakan dengan cara memuat program yang memaksa over process ke perangkat tertentu misalnya VGA, Memory bahkan Procesor (terutama pada sistem operasi , seperti sistem operasi berbasis keluarga Windows (Windows 95, Windows 98/98SE, Windows NT, Windows NT Server, Windows 2000, Windows 2000 Server, Windows 2003, Windows 2003 Server, Windows XP Home Edition, Windows XP Professional, Windows XP Service Pack 1, Windows XP Service Pack 2, Windows Vista Service Pack 1 ) bahkan GNU/Linux. Efek negatif virus komputer terutama adalah memperbanyak dirinya sendiri, yang membuat sumber daya pada komputer (seperti CPU Real Time, penggunaan memori) menjadi berkurang secara signifikan. Hampir 95% Virus adalah virus komputer berbasis sistem operasi Windows. Sisanya, 2% menyerang Linux/GNU dengan versi kernel dibawah 1.4 (dan Unix, sebagai source dari Linux, tentunya), 1% menyerang Mac terutama Mac OS 9, Mac OS X (Tiger, Leopard). 2% lagi menyerang sistim operasi lain seperti FreeBSD, OS/2 IBM, dan Sun Operating System. Virus yang ganas akan merusak hardware dan sejenisnya.
Jenis-jenis Virus Komputer
Virus komputer sendiri adalah sebuah istilah umum untuk menggambarkan segala jenis serangan terhadap komputer. Namun, bila dikategorikan dari cara kerjanya, virus komputer dapat dikelompokkan ke dalam kategori sebagai berikut:
  • Worm – Menduplikatkan dirinya sendiri pada harddisk. Ini membuat sumber daya komputer (Harddisk) menjadi penuh akan worm itu.
  • Trojan – Mengambil data pada komputer yang telah terinfeksi dan mengirimkannya pada pembuat trojan itu sendiri.
  • Hacking – merupakan serangan langsung dari hacker terhadap komputer pengguna yang mengakses laman internet tertentu, dengan atau tanpa program bantuan yang telah disisipkan di komputer pengguna.
  • Backdoor – Hampir sama dengan trojan. Namun, Backdoor bisanya menyerupai file yang baik-baik saja. Misalnya game.
  • Spyware – Virus yang memantau komputer yang terinfeksi.
  • Rogue – merupakan program yang meniru program antivirus dan menampilkan aktivitas layaknya antivirus normal, dan memberikan peringatan-peringatan palsu tentang adanya virus. Tujuannya adalah agar pengguna membeli dan mengaktivasi program antivirus palsu itu dan mendatangkan uang bagi pembuat virus rogue tersebut. Juga rogue dapat membuka celah keamanan dalam komputer guna mendatangkan virus lain.
  • Rootkit - Virus yang bekerja menyerupai kerja sistem komputer yang biasa saja. Biasanya, antivirus ini sulit dideteksi oleh antivirus.
  • Polymorphic Virus – Virus yang gemar beubah-ubah agar tidak dapat terdeteksi.
  • Metamorphic Virus – Virus yang mengubah pengkodeannya sendiri agar lebih sulit dideteksi.
  • Virus Telepon Seluler – merupakan virus yang khusus berjalan di telepon seluler, dan dapat menimbulkan berbagai macam efek, mulai dari merusak telepon seluler, mencuri data-data di dalam telepon seluler, sampai membuat panggilan-panggilan diam-diam dan menghabiskan pulsa pengguna telepon seluler.
Cara Mengatasi Virus Komputer
Serangan virus dapat dicegah atau ditanggulangi dengan menggunakan perangkat lunak Antivirus. Jenis perangkat lunak ini dapat juga mendeteksi dan menghapus virus komputer. Virus komputer ini dapat dihapus dengan basis data / database/ Signature-based detection, heurestik, atau peringkat dari program itu sendiri / Quantum. Digunakan oleh Norton.
Contoh antivirus yang bisa diandalkan dan menangkal virus adalah Kaspersky, Panda, Symantec, BitDefender, avast!, AVG, Avira AntiVir, Norton, Norman, McAfee, dan lain sebagainya.
Pembuat Virus Pertama
Elk Cloner adalah salah satu virus komputer pertama yang diketahui yang menyebar “di alam bebas”, di luar sistem komputer atau lab tempat dibuatnya. Virus ini dibuat pada tahun 1982 oleh pelajar SMU berusia 15 tahun, Rich Skrenta untuk sistem Apple II.
Elk Cloner menyebar dengan menginfeksi sistem operasi Apple II menggunakan teknik yang kini diketahui sebagai virus “boot sector”.
Richard “Rich” Skrenta (lahir 1967 di Pittsburgh, Pennsylvania) adalah seorang pemogram komputer dan pengusaha Silicon Valley. Pada tahun 1982, sebagai murid SMU di Sekolah Menengah Atas Mt. Lebanon, Skrenta membuat virus Elk Cloner yang menyerang mesin Apple II. Secara luas dipercaya sebagai virus pertama yang pernah dibuat.
Skrenta lulus dari Universitas Northwestern. Antara tahun 1989 dan 1991 ia bekerja di Commodore Business Machines dengan Amiga Unix. Antara 1991 dan 1995 ia bekerja di Unix System Labs dan dari 1996 sampai 1998 dengan IP-level encryption di Sun Microsystems. Ia nantinya meninggalkan Sun dan menjadi salah satu pendiri Open Directory Project.
Elk Cloner dinyatakan sebagai salah satu virus mikro komputer yang menyebar luas keluar dari ruan lingkup tempat pembuatanya.Dibuat pada tahun 1982 oleh seorang murid Sekolah Menengah Atas yang berumur 15 tahun. Ia bernama Rich Skrenta. Virus yang ia buat, saat itu ditujukan untuk sistem komputer Apple II.
Saat itu Skrenta tidak lagi dipercaya oleh teman-tamannya. Hal itu disebabkan oleh kelakuannya yang secara ilegal membagikan game dan software, ia pun sering menggunakan floppy disk untuk mematikan komputer atau untuk menampilkan kata-kata mengejek pada layar. Akhirnya Skrenta pun memikirkan metode untuk melakukannya tanpa floppy disk agar ia tidak dicurigai.
Selama libur musim dingin di Mt. Lebanon High School,Pennsylvania,Amerika, Skrenta menemukan bagaimana cara menampilkan pesan secara otomatis di komputernya. Dan akhirnya dia menemukan apa yang dewasa ini disebut sebagai boot sector virus, dan mulai untuk menyebarkannya di kalangan teman satu sekolahnya serta di sebuah club komputer.
Dari sumber yang didapat virus itu cepat tersebar dan sukses menginfeksi floppy disk orang-orang yang ia kenal, termasuk guru matematikanya. Virusnya banyak merepotkan korban yang terinfeksi. Dapat dibayangkan bagaimana repotnya karena saat itubelum ada satupun antivirus. Virus elk cloner ini hanya dapat dihapus secara manual dengan langkah yang rumit.
Elk Cloner menyebar dengan cara menginfeksi sistem operasi Apple II dengan tehnik boot sector virus. Artinya jika kita melakukan booting komputer menggunakan floppy disk yang sudah terinfeksi maka virus akan secara otomatis terkopi ke memory. Dan apabila ada floppy disk bersih dimasukan ke komputer virus akan mengkopi dirinya ke floppy itu.
Komputer yang terinfeksi akan menampilkan sebuah puisi dilayar saat booting ke 50.

Rabu, 17 Oktober 2012

PENGERTIAN FREEWARE, SHAREWARE DAN OPEN SOURCE

PENGERTIAN FREEWARE
Freeware adalah software gratis yang dapat di download dan digunakan namun sobat tidak bisa melihat source code software tersebut. Biasanya disertai syarat tidak boleh memodifikasi software tersebut. Ada pula yang disertai syarat harus untuk kepentingan non-komersial. Tetapi syarat mutlak sebuah software disebut freeware adalah tanpa batasan jumlah dan waktu pemakaian.

PENGERTIAN SHAREWARE
Shareware adalah software gratis, dapat di download dan digunakan oleh pengguna. Akan tetapi penggunaan software tersebut ada batas waktunya, jika pengguna merasa softwarenya bagus, maka diharuskan membeli. Shareware sering dibatasi lamanya waktu pakai (misalnya trial 30 hari), atau jumlah software tersebut dijalankan (misalnya 30 kali), atau feature-feature tertentu yang tidak bisa diakses. Sesudah masa ujicobanya berakhir, software bisa saja terkunci atau bisa saja tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tetap terbatasi

PENGERTIAN OPEN SOURCE
Terakhir, Open Source adalah software dapat di download dan source code-nya dapat dibuka ke publik. Sehingga bagi yang pinter dengan code-code nya bisa memodifikasi dan mendistribusikan ataupun mempublikasikan source code hasil modifikasi dengan syarat-syarat tertentu, misalnya dengan tetap mempertahankan nama softwarenya.

Nah mungin hanya itulah Pengertian Freeware, Shareware Dan Open Source yang dapat goceng blog sampaikan.. kalau ada tambahan..silahkan ya sob.. :)

Teknik pencurian data dan cara mengatasinya

Ada beberapa teknik yang dilakukan oleh para hacker dalam mencuri data di internet, diantaranya :

1. Teknik Session Hijacking
teknik+curi+data
Dengan session hijacking, hacker menempatkan sistem monitoring/spying terhadap pengetikan yang dilakukan pengguna pada PC yang digunakan oleh pengguna untuk mengunjungi situs. Untuk mengatasi masalah ini pengguna sebaiknya menggunakan komputer yang benar-benar terjamin dan tidak digunakan oleh sembarang orang, misalnya komputer di rumah, kantor, dsb.

2. Teknik Packet Sniffing
teknik+curi+data1
Pada teknik ini hacker melakukan monitoring atau penangkapan terhadap paket data yang ditransmisikan dari komputer client ke web server pada jaringan internet. Untuk mengatasi masalah ini perlu dilakukan enkripsi/penyandian paket data pada komputer client sebelum dikirimkan melalui media internet ke web server.


3. Teknik DNS Spoofing
teknik+curi+data2
Pada teknik ini hacker berusaha membuat pengguna mengunjungi situs yang salah sehingga memberikan informasi rahasia kepada pihak yang tidak berhak. Untuk melakukan tehnik ini hacker umumnya membuat situs yang mirip namanya dengan nama server eCommerce asli. Misalnya www.klikbca.com merupakan situs yang asli, maka hacker akan membuat situs bernama www.klik_bca.com, www.klikbca.org, www.klik-bca.com, www.klikbca.co.id. Dengan demikian ketika pengguna membuka alamat yang salah, ia akan tetap menduga ia mengunjungsi situs klikbca yang benar.

Untuk mengatasi masalah tersebut di atas dapat dipecahkan dengan melengkapi Digital Certificates pada situs asli. Dengan demikian meskipun hacker dapat membuat nama yang sama namun tidak bisa melakukan pemalsuan digital certificate. Pengguna atau pengunjung situs dapat mengetahui bahwa situs itu asli atau tidak dengan melihat ada tidaknya certificate pada situs tersebut menggunakan browser mereka. Disamping itu webserver eCommerce harus dilengkapi dengan firewall yang akan menyaring paket-paket data yang masuk sehingga terhindar dari serangan Denial Of Service (DoS)

4. Teknik Website Defacing
teknik+curi+data3
Pada teknik ini hacker melakukan serangan pada situs asli misalkan www.klikbca.com kemudian mengganti isi halaman pada server tersebut dengan miliknya. Dengan demikian pengunjung akan mengunjungi alamat dan server yang benar namun halaman yang dibuat hacker.

Untuk mengatasi masalah di atas server eCommerce perlu dikonfigurasi dengan baik agar tidak memiliki security hole dan harus dilengkapi firewall yang akan menyaring paket data yang dapat masuk ke situs tersebut.

Ketentuan Pasal 72 Tentang HAKI

KETENTUAN PIDANA
Pasal 72
(1) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
(2) Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(3) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(4) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(5) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 19, Pasal 20, atau Pasal 49 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(6) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 24 atau Pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(7) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(8) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(9) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Macam-macam HAKI di indonesia

Macam-macam HAKI di indonesia

1.hak cipta (copyright): UU No 19 tahun 2002.hak cipta melindungi karya(ekspresi ide)
2.paten ( patent):UU no 14 tahun 2001.paten melindungi ide.
3.merek dagang (trademark): UU no 15 tahun 2001.contoh,kacang atom merek garuda,minuman merek cocacola.
4.rahasia dagang (trade secret): UU no 30 tahun 2000.contoh ,rahasia dari formula coca cola.
5.service mark.contoh,lampu philips dengan service mark,"terus terang philips terus terang terus"
6.desain industri:UU no 31 tahun 2000.
7.Desain tata letak sirkuit terpadu:UU no 32 tahun 2000.